Latest News

Dikotomi Makna Kata Kawin Dan Nikah, Perbedaan Dan Klarifikasi Maknanya

Makna kata ‘kawin’ acapkali dibedakan dengan Makna kata ‘nikah. Padahal sesungguhnya keduanya mengandung Makna yg sama dan saling bersinonim. Meskipun ada sedikit perbedaan, tetapi perbedaan tersebut tidak lantas menghapuskan makna asal dari keduanya.

Sering kita dengar kalimat yg diucapkan “Kawin sudah, nikah belum”. Dalam kalimat tersebut seolah-olah dibedakan antara makna nikah dan kawin. Kawin juga mengandung makna nikah, sementara nikah juga termasuk dalam kawin.

Dalam pemahaman umum, seolah-olah ada perbedaan antara kawin yg cenderung dimaknai sebagai ‘perkelaminan’ belaka. Sementara nikah berkaitan dengan upaCaranya adat, aturan (negara dan agama), pengakuan hubungan suami istri.

Pernyataan di atas tidak sepenuhnya Keliru, tetapi juga tidak sepenuhnya
benar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada dua kata Kawin. Kata Kawin yg pertama mempunyai empat pengertian. Pengertian yg pertama bersinonim dengan nikah. Yaitu, membentuk keluarga dengan lawan jenis; bersuami atau beristri; menikah. Pengertian tersebut menempatkan kata Kawin sebagai kata kerja.

Sementara itu pengertian yg lain dari kata kawin yg pertama ialah sebagai berikut: Kata Kawin dipakai hanya untuk subjek binatang (hewan), merupakan kata kerja (verba) yg berMakna  melakukan hubungan kelamin; berkelamin (untuk hewan); Kata kawin dalam ragam cakap bermakna, bersetubuh. Kata Kawin juga saling sulih dengan kata perkawinan (makna selanjutnya.

Lain dengan kata nikah. Kata nikah dalam bahasa Indonesia hanya mempunyai satu makna yaitu ikatan (akad) perkawinan yg dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan dan pemikiran agama. Dalam hal ini kata nikah merupakan kata benda (nomina). Untuk menjadi kata kerja (verba) perlu imbuhan menjadi menikah.

Jadi berdasarkan empat makna yg dikandung dalam kata kawin penutur bahasa Indonesia hendaknya tidak mendikotomikan kata kawin sebatas mempunyai makna hubungan kelamin atau bersetubuh. Pemaknaan yg demikian dilakukan seCaranya menyeluruh, padahal makna itu hanya dalam ragam cakap, maka pilihan kolom status di Kartu Tanda Penduduk Musti diubah. Pilihannya bukan lagi kawin atau belum kawin, tetapi menikah atau belum menikah.

Dalam beberapa kasus, kata nikah dan kawin semakna tetapi tidak bisa saling sulih. Misalnya dalam kata maskawin. Makna kawin tersebut sama dengan nikah, tetapi tidak bisa diganti dengan masnikah. Sama halnya dengan frasa akad nikah tidak sanggup diganti dengan frasa akad kawin. Menjadi aneh.

Kecenderungannya, nilai rasa antara nikah dan kawin itu tidak sama. Nikah yg diserap dari bahasa Arab lebih bernilai positif. Sedangkan kata kawin diasosiasikan lebih negatif. Hanya dipakai untuk hal-hal negatif saja.

Berikut ini ialah daftar istilah dan frasa yg berkaitan dengan kata kawin yg sudah disertai dengan maknanya.

Kawin acak istilah dalam bidang peternakan bermakna: keadaan yg memungkinkan terjadinya perkawinan antara jantan dan betina cukup umur seCaranya acak.

Kawin amanua  semakna dengan: kawin masuk;

Kawin angkat berMakna bapak perkawinan antara seorang perempuan yg sedang hamil di luar perkawinan yg sah dan seorang cowok yg bersedia mengawini perempuan itu, dalam beberapa kasus, kadang kala dengan bayaran atau upah;

Kawin batin istilah yg dipakai untuk menyebut perkawinan yg tidak disahkan oleh penghulu;

Kawin campur merupakan istilah dalam bidang sosiologi yg berMakna: perkawinan di antara dua pihak yg tidak sama agama, kebudayaan, golongan, atau suku bangsa;

Kawin kontrak atau kawin berjangka, kawin yg sudah ditentukan jangka waktu perpisahan (perceraiannya).

Kawin lari  adalah perkawinan dengan Caranya melarikan gadis yg bakal dikawininya atas persetujuan gadis itu untuk menghindarkan diri dari tata Caranya dan aturan budpekerti yg dianggap berlarut-larut dan memakan biaya yg terlalu mahal;

Kawin mutah (baca mut.ah) ialah istilah dalam aturan Islam. Yaitu perkawinan yg berdasarkan perjanjian dalam jangka waktu tertentu semacam kawin kontrak. Praktik pernikahan ini sudah tidak boleh dalam agama;

Kawin roko seperti dengan kawin lari. Tapi ada kalanya kawin roko dilakukan lantaran calon pengantin putra tidak bisa menunjukkan maskawin.

Kawin sirih pinang merupakan bentuk perkawinan dengan Caranya suami tinggal di kawasan orang bau tanah sang  istri dan membantu pekerjaan orang bau tanah (mertua) itu hingga mahar yg Musti dibayarnya sanggup dilunasi (Adat ini sanggup ditemukan di Timor);

Kawin sumbang  adalah perkawinan antara kerabat terdekat yg tidak diizinkan oleh hukum, adat, atau agama; Nikah dalam pertalian darah (saudara).

Kawin tukar gadis istilah dalam ilmu antropologi merupakan budpekerti perkawinan yg menuntut seorang laki-laki yg melamar seorang perempuan untuk  menyediakan seorang saudara perempuan dari kerabatnya (calon suami) sendiri untuk dikawinkan dengan seorang laki-laki dari kerabat calon istrinya;

Sedangkan daftar istilah dan frasa yg bertalian dengan istilah nikah ialah sebagai berikut:

Nikah fasid merupakan istilah dalam Islam yg berMakna pernikahan yg tidak sanggup dilangsungkan atau disahkan dikarenakan perbedaan agama, calon istri dalam idah, lantaran calon pengantin ialah muhrim, dan atau alasan lain yg melanggar aturan perkawinan dalam aturan Islam;

Nikah gantung merupakan nikah yg dilakukan sesuai dengan syarak (terutama dalam peraturan agama Islam), tetapi belum diresmikan oleh petugas yg berwenang dari pemerintah. Dalam hal pernikahan ini suami istri belum tinggal serumah;

Nikah sigar istilah dalam Islam. Merupakan pernikahan dengan Caranya tukar-menukar calon istri di antara para wali untuk dinikahkan dengan calon suami yg telah disepakati sebelumnya atau untuk dirinya masing-masing dengan perjanjian tanpa mahar. Pernikahan ini hukumnya haram;

Nikah siri ialah pernikahan yg hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi. Pernikahan ini tidak melalui Kantor Urusan Agama, sehingga tidak tercatat dalam catatan pemerintah (tidak punya buku nikah) tetapi berdasarkan agama Islam sudah sah;


Nikah tahlil seCaranya harfiah bermakna: nikah untuk menghalalkan, yaitu pernikahan yg dilakukan oleh pihak ketiga untuk menghalalkan bekas suami yg telah menjatuhkan talak tiga (menceraikan)  untuk kembali kepada bekas istrinya;

0 Response to "Dikotomi Makna Kata Kawin Dan Nikah, Perbedaan Dan Klarifikasi Maknanya"

Total Pageviews