USBN SD 8 MAPEL TIDAK JADI DITERAPKAN |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan mata pelajaran yang diuji dalam USBN (ujian sekolah berstandar nasional) jenjang SD hanya tiga. Rencana awal, ada delapan mapel yang akan diujikan dalam USBN tingkat SD yang akan dimulai tahun ini. Menurut Kabid Puspendik Kemendikbud Giri Sarana Hamiseno, USBN SD kembali pada tiga mapel saja. “Mapel USBN SD tiga mapel akan kami finalkan besok,” ucap Giri di Jakarta, Senin (8/1).
Sejalan dengan pernyataan di atas, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memastikan, gagasan untuk menambah mata pelajaran (mapel) dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD (SD) belum bisa diterapkan pada tahun anutan 2017/2018. Artinya, pelaksanaan ujian sekolah SD (USBN SD) tetap mengacu pada kebijakan lama, yaitu mengujikan tiga pelajaran saja.
Sejalan dengan pernyataan di atas, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memastikan, gagasan untuk menambah mata pelajaran (mapel) dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD (SD) belum bisa diterapkan pada tahun anutan 2017/2018. Artinya, pelaksanaan ujian sekolah SD (USBN SD) tetap mengacu pada kebijakan lama, yaitu mengujikan tiga pelajaran saja.
Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan, dalam pembahasan internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meninjau ulang gagasan penerapan delapan mapel yang diujikan dalam USBN SD/MI tersebut. Peninjauan dilakukan, mengingat instrumen pendidikan SD di sejumlah tempat di Indonesia belum optimal.
"Kesiapan itu bukan hanya kesiapan waktu, tapi juga kemampuan guru untuk menyiapkan dan soal itu. Artinya belum semua guru mempunyai kemampuan yang manis dalam peningkatan soal," kata Bambang sebagaimana dirilis Republika, Senin (8/1).
Meski begitu, ke depan tidak menutup kemungkinan gagasan untuk menambah mapel USBN SD akan bisa diterapkan. Tentunya, ia menjelaskan, jikalau segala komponen pendukung pendidikan menyerupai guru dan sarana prasarana lain di seluruh SD/MI telah siap.
Dia menuturkan, proposal penambahan mapel tersebut didasarkan pada amanat Undang-undang ihwal Sistem Pendidikan yang harus berbasis standar. Adapun pelaksanan USBN tersebut, dinilai sebagai salahsatu instrumen untuk meninjau capaian kompetensi siswa SD.
"Tapi ya itu, gurunya harus ditingkatkan dulu, kalau sudah manis tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan. Gagasan tersebut berdasarkan saya baik untuk diterapkan, sebab esensi USBN itu untuk menilai kompetensi dan capaian siswa," kata ia menjelaskan.
BSNP mengusulkan untuk mengganti ujian sekolah (US) menjadi USBN pada tahun anutan tahun 2017/2018. Rencananya USBN ini akan diterapkan dengan mengujikan sebanyak 8 mapel. Yaitu, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), juga Agama.
Namun, sehabis dibahas dan mempertimbangkan aneka macam komponen penunjang pendidikan, Kemendikbud memutuskan untuk melaksanakan peninjauan lebih dalam terkait proposal tersebut. Artinya, pelaksanan US SD masih akan mengacu pada peraturan tahun anutan 2016/2017 yang hanya mengujikan tiga mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. (Sumber: republika)
0 Response to "Usbn Sd 8 Mapel Tidak Jadi Diterapkan"