Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2018 dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan. Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan ini merupakan pedoman bagi pemerintah tempat provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan.
Adapun Kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan mencakup: a) DAK Fisik Subbidang Pendidikan SD; b) DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMP; c) DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMA; d) DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMK; e) DAK Fisik Subbidang Pendidikan SLB; dan f) DAK Fisik Subbidang Pendidikan SKB.
Permendikbud Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan ini disertai Lampiran I sampai dengan Lampiran VII yang merupakan bab tidak terpisahkan, yakni:
· Lampiran I Pendahuluan atau Umum
· Lampiran II Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan SD (SD)
· Lampiran III Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan SMP (SMP)
· Lampiran IV Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)
· Lampiran V Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
· Lampiran VI Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang Pendidikan SD Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Sekolah Luar Biasa
· Lampiran VII Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar
Dengan diberlakunya Permendikbud Nomor 8 Tahun 2018, maka Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. Ada pun permberlakuan Permendikbud ini yakni tanggal diundangkan yakni tanggal 28 Maret 2018.
Link Download Permendikbud Nomor 8 Tahun 2018 --- Disini--
Demikian gosip perihal Permendikbud Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan semoga bermanfaat.
0 Response to "Permendikbud Nomor 8 Tahun 2018 Perihal Petunjuk Operasional Dak Fisik Bidang Pendidikan"