Gaji PNS Tahun 2019 Naik. Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS dan Pensiuan Tahun 2019 disampikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Gedung DPR. Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS dan Pensiuan ini dilakukan semoga kesejahteraan PNS makin baik, sehingga PNS makin termotivasi dan kualitas birokrasi semakin profesional dan bersih.
“Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan honor pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ungkapnya kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis
Menurutnya, ini merupakan "hadiah" bagi PNS yang selama ini telah berkinerja baik. Ia berkaca pada peringkat Indonesia di Government Effectiveness Index yang naik dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016, atau naik 17 peringkat.
Selain itu, banyak sekali reformasi birokrasi pun sudah dilakukan pemerintah melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik menyerupai e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, menyerupai melalui Mal Pelayanan Publik.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk menawarkan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, yang disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk menawarkan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, yang disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dengan banyak sekali reformasi yang sudah dan akan dilakukan tersebut, makanya Jokowi menganggap PNS perlu diberi pemantik semoga selalu termotivasi melaksanakan perbaikan birokrasi.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan semoga aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya
Selain Rencana Kenaikan honor pokok PNS dan Pensiunan pada tahun 2019 sebesar 5%, pemerintah juga tetap akan menawarkan THR dan honor ke 13 untuk diberikan pada 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tahun depan pemerintah tetap akan menawarkan THR dengan kandungan yang sama. Selain honor adapula komponen sumbangan keluarga dan sumbangan kinerja dalam THR PNS di 2019.
"Tahun depan masih sama ada THR dan honor ke 13 juga. Nanti di dalamnya termasuk tunjangan-tunjangan," tuturnya dalam program konfrensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Sri Mulyani juga memastikan, pemerintah akan memasukan komponen dana untuk THR dan honor ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke kawasan yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun. Angka itu lebih besar dari tahun ini Rp 401,5 triliun.
"Untuk PNS kawasan juga nantinya tunjangannya akan ditetapkan sesuai dengan kinerjanya. Tapi DAU-nya sudah mempertimbangkan untuk THR dan honor ke 13," ujarnya.
Sementara untuk kenaikan honor pokok PNS tahun 2019 sebesar 5%, dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang semenjak 2015 tidak mendapat kenaikan gaji.
"Kalau kena inflasi 3,3% itu honor pokok PNS sudah erosi. Tapi bersama-sama PNS juga sanggup sumbangan yang disesuaikan," tuturnya.
0 Response to "Selain Kenaikan Honor Pokok Pns Dan Pensiunan Tahun 2019, Tetap Masih Ada Thr Dan Honor Ke-13"